Genmuda – Dijaman nge-download ilegal lebih gampang daripada nyari toilet umum, kasus pelanggaran hak cipta makin marak terjadi. Karena itu, akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) resmi memblokir 22 situs download lagu ilegal.
Siapa sih yang engga suka sama sesuatu yang gampang, cepet, dan yang paling penting, gratis? Semua itu bisa kita dapetin lewat internet. Saking canggihnya teknologi sekarang, mau dengerin lagu aja kita tinggal nge-download. Dan seringnya sih, kita mengunduh lagu-lagu favorit tersebut lewat situs-situs ilegal. Padahal, itu namanya termasuk pembajakan loh, Kawan Muda.
Makanya, kemarin (23/11) Kominfo kita resmi melakukan pemblokiran terhadap 22 situs download lagu ilegal yang dianggap melangga hak cipta. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari permintaan Kemenkumham di Bulan Oktober lalu. Kenapa harus diblokir?
Tau engga, kalau download ilegal itu cuma nguntungin kita aja. Tapi di balik itu, ada kerugian yang besar banget dan harus ditanggung sama si musisi, label, sampe distributornya.
Menurut data dari Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI), 22 situs ini dikunjungi lebih dari 430 ribu pengakses setiap bulannya. Nah coba kamu bayangin, kalau harusnya satu orang mengunduh lagu yang legal dengan harga 7 ribu rupiah, harusnya industri musik bisa mengantongi Rp 66 miliar per bulannya, cuma dari 22 situs itu aja!
So, engga heran kalau akhirnya Kemenkominfo bertindak tegas dengan menutup situs-situs ilegal tersebut. Dan bukan kali ini aja, sebelumnya pemerintah juga udah menindak tegas para pelaku pembajakan film di dunia internet. Tapi, yang namanya dunia maya, satu ditutup, tumbuh lagi seribu lainnya.
Menurut Dirjen Apikasi dan Informatika (Aptika) Kominfo, Bapak Heru Tjahjono, Kominfo engga akan berhenti sampe sini aja. Dalam waktu dekat, bakalan ada lanjutan situs-situs yang terkena pemblokiran. Beliau juga menganjurkan kepada para pengguna internet untuk mendownload lagu lewat situs-situs resmi yang udah tersedia.
Nah kalau Kawan Muda penasaran situs apa aja yang kena blokir Kemenkominfo (siapa tau ada situs favorit kamu!), ini dia nih 22 daftarnya: laguhit.com, mp3days.net, weblagu.com, wapkalagu.com, iozmusik.com, lagu.in, carilagu.net, bursalagu.com, beemp3s.org, arenalagu.com, saranmu.com, tubidy.in, stafaband.info, memomp3.com, zinzhu.com, mp3take.com, kumpulbagi.com, onlagump3.info, newlagump3.com, targetlagu.com, music-corner.info, dan musicxplore.com.
Jadi, kalau tadinya kamu adalah pengunjung setia situs-situs di atas, tobat sekarang yuk guys. Ada banyak cara yang bisa dilakuin kok, selain nge-download lagu dengan ilegal. Ini dia nih beberapa tips dari Genmuda.com!
- Download lagu secara resmi
Kalau kamu pengen nge-download lagu, lakuinlah dengan legal. Banyak kok situs-situs resmi kayak iTunes, SoundCloud, Last.fm, Amazon, atau lewat situs-situs lokal, contohnya Langit Musik, Arena Musik, Guvera, Joox, dan Volup. Emang sih, sebagian besar download lagu secara resmi bakalan dikenain biaya (biasanya Rp 7 ribu per lagu), tapi buat musisi favorit kita, harga segitu masih worth it kok. Daripada pulsanya kamu habisin buat nelfonin gebetan yang engga pernah ngerespon, yakan?
- Beli CD-nya
Kalau mau lebih maksimal lagi, beli CD musik artis favorit kita langsung dong di toko-toko musik. Walaupun sekarang jamannya udah serba digital, tapi CD masih layak kok buat dikoleksi. CD fisik engga ada matinya, men! Ini bisa jadi kenang-kenangan kamu loh buat dipamerin ke anak cucu nanti.
- Streaming di Youtube
Kalau kamu emang beneran engga modal dan engga mau ngeluarin uang, yaudah nonton aja videonya di Youtube. Hitung-hitung, kamu bisa berkontribusi sedikit ke musisi favorit kamu dengan naikin viewers MV nya doi, sekaligus membasmi haters-haters yang biasanya menuh-menuhin kolom comment.
- Dengerin radio
Dengerin radio juga bisa jadi alternatif buat Kawan Muda. Biasanya, lagu-lagu yang lagi hits sekarang pasti bakalan diputerin tiap hari (bahkan berulang-ulang) di beragam stasiun radio kok. Jadi, pantengin terus aja radio favorit kamu.
- Nonton acara musik di tivi
Kalau kamu pecinta musik lokal banget, kamu bisa nemuin lagu-lagu favorit kamu di acara-acara musik di televisi kita. Walaupun, acara-acara macam ini biasanya justru lebih didominasi dengan gosip engga penting dan becandaan para host yang heboh sendiri padahal garing abis. Tapi ya lumayan lah daripada engga ada.
- Ngerekam pake hape
Cara lainnya yang bisa dilakuin sekaligus nostalgia adalah ngerekam lagu kesukaan kamu lewat HP. Inget kan gaes, jaman dimana kita harus nungguin lagu favorit yang diputer di radio atau kaset, terus dengan tekad yang kuat dan niat yang besar, kita ngerekam lagunya lewat HP jadul kita buat dijadiin ringtone? Biasanya ini harus dilakuin di tempat dan waktu yang sepi, biar hasilnya jernih dan engga ada backsound teriakan nyokap atau suara cekikikan teman. Asli, kangen abis. (sds)