Jum'at, 29 Maret 2024

Genmuda – Paspor bisa diurus online. Uang bisa dicari. Tiket pulang-pergi bertebaran di mana-mana. Cuma pengurusan visa doang yang bikin ribet saat pengen jalan-jalan ke luar negeri.

Proses administrasi itu harus dilakukan di kedutaan negara tujuan dalam waktu seenggaknya 3 bulan sebelum hari tiba di tujuan. Lebih lama dari itu, visa belum bisa diurus. Lebih mepet hari keberangkatan, visanya belum tentu jadi saat waktunya berangkat.

Belum lagi kalo permohonan visanya ditolak karena alasan yang terkesan dibuat-buat oleh pihak kedutaan negara tujuan. Ribet, lah. Makanya, pilih negara ini sebagai destinasi jalan-jalan karena ngurus visanya gak ribet-ribet amat.

1. Rusia

via Istimewa
(Sumber: Istimewa)

Karena jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2018, Rusia membebaskan visa bagi fans sepak bola. Alih-alih mengurus visa, para fans harus mengurus “Fan ID” dari FIFA yang bisa diperoleh secara online. Pemilik paspor dan Fan ID bisa masuk Rusia tanpa visa dalam periode 4 Juni – 25 Juli 2018.

2. Maroko

via Istimewa
(Sumber: Istimewa)

Atas kerjasama bilateral, Maroko memperbolehkan pemegang paspor Indonesia berkunjung tanpa perlu visa selama 90 hari. Dengan waktu segitu banyak, semua lokasi wisata Maroko bakalan terjelajahi detil-detilnya.

3. Makau

via Istimewa
(Sumber: Istimewa)

Modal tiket dan paspor Indonesia, percampuran budaya Asia dan Eropa di Macau bisa dinikmati bebas visa selama 30 hari. Jangan lupa juga berwisata kuliner karena makanan di Macau kental sama rasa-rasa Portugis.

4. Hong Kong

©Genmuda.com/2017 Everlyn
Pemimpin Redaksi Genmuda.com kegirangan di Hong Kong. ©Genmuda.com/2017 Everlyn

Negara yang ada Disneylandnya itu mengizinkan pemegang paspor Indonesia tinggal di sana tanpa visa selama 30 hari. Dengan kerjasama bilateral, Hong Kong juga mengizinkan WNI berkunjung untuk urusan dinas bisnis tanpa perlu visa.

5. Fiji

via Istimewa
(Sumber: Istimewa)

Sebagai negara yang bertumpu pada sektor pariwisata, Fiji mempersilakan pemegang paspor dari 107 negara dateng tanpa visa selama 4 bulan. Salah satu dari negara itu adalah Indonesia. Waktu bebas visa tiap pendatang bisa diperpanjang lewat permohonan ke pemerintah Fiji, loh.

6. Seychelles

via Istimewa
(Sumber: Istimewa)

Tulisan “there are NO VISA requirements to enter Seychelles” terpampang di situs travel negara itu. Turis asing cukup bawa paspor resmi, tiket pulang-pergi, bukti akomodasi (paling gak bukti tempat menginap), dan pastinya uang tunai yang cukup biar gak ngegembel di pantai-pantai Seychelles.

7. Peru

via rei.com
(Sumber: rei.com)

Pemegang paspor Indonesia termasuk yang beruntung karena bisa keluar-masuk Peru tanpa perlu visa, baik untuk kebutuhan jalan-jalan atau dinas pekerjaan. Saat di Peru, sempatkan jalan ke area Machu Picchu melihat peninggalan suku aslinya, deh. Biar gak menyesal.

8. Haiti

via theatricum.com
(Sumber: theatricum.com)

Kecuali kepada Kolombia, Kuba, Panama, dan Republik Dominika, Haiti memberlakukan peraturan bebas visa. Jadi, pemegang paspor Indonesia bisa keluar-masuk Haiti menikmati pantai dan situs-situs bersejarah yang masuk warisan sejarah oleh UNESCO.

9. Samoa

via hoteldesigns.net
(Sumber: hoteldesigns.net)

Semua orang bisa berkunjung ke Samoa tanpa perlu visa asalkan gak melebihi 60 hari. Pemilik paspor Rusia dapat keistimewaan lebih karena bisa tinggal di sana asalkan gak lebih dari 90 hari. Selama waktu itu, nikmatilah nyantainya pantai Samoa.

10. Turki

via esqtours.com
(Sumber: esqtours.com)

“Pendatang bisa mengurus visa langsung dari kios interaktif dalam bandara di Turkey,” tulis halaman Departemen Luar Negeri Turki. Proses pengurusannya dalam hitungan menit, kok. Kalo pengen biaya lebih murah, visa ke Turki juga bisa diurus secara online sebelum tiba di sana, loh. (sds)

Comments

comments

Charisma Rahmat Pamungkas
Penulis ala-ala, jurnalis muda, sekaligus content writer yang mengubah segelas susu cokelat hangat menjadi artikel.