Jum'at, 19 April 2024

Genmuda – Ada kabar heboh dikalangan anak kampus Jakarta nih, Kawan Muda! Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengeluarkan salah satu mahasiswanya. Kali ini bukan mahasiswa biasa, tapi seorang ketua BEM UNJ.

Bukan karena yang bersangkutan engga lulus akhirnya di-DO ya, doi dikeluarkan kampus atas tindakan melanggar etika. Wah kok bisa ya Ketua BEM melanggar etika? Ya Ketua DPR aja bisa, lads. Masa ketua BEM engga bisa. Oke jadi gini ceritanya.

Ketua BEM UNJ ini bernama, Rony Setiawan, seorang mahasiswa angaktan 2011 jurusan Kimia, FMIPA, UNJ. Belakangan banyak kegiatan demo serta kritik yang diinisiasi oleh Rony karena merasa ada ketidakjelasan baik dari kebijakan dan tata kelola kampus. Bahkan, kabarnya kasus ini sampai sampai menyeret pemprov DKI loh.

Di kalangan kampus, Rony dikenal cukup kritis terhadap kampusnya dan itupun demi kepentingan kampus agar tata kelola kampus lebih baik lagi. Ada beberapa kasus yang disoroti oleh BEM UNJ yang membuat mereka sering kritik dan demo rektorat. Diantaranya yaitu:

  1. Adanya sentralisasi dana UNJ ke Rektorat dari Fakultas, Jurusan, Prodi se-UNJ yang sebelumnya dikeola secara otonomi.
  2. Dana-dana kegiatan mahasiswa banyak yang dihapuskan.
  3. Dipotongnya dana KKN yang sebelumnya dibiayai sepenuhnya oleh UNJ, kali ini dikabarkan dana tersebut harus berasal dari mahasiswa.
  4. Biaya kuliah mahasiswa yang sebelumnya ada keringanan kini tidak ada lagi. Sehingga besaran biaya kuliah bagi yang kurang mampu sama dengan yang golongan yang mampu.

Sebagai seorang penulis (dan kebetulan berkuliah di UNJ), saya juga pernah mengalami kejadian yang disorot. Saat ingin mengajukan proposal perihal kegiatan mahasiswa pun dipersulit prosesnya (birokrasi basi) dan sedikit sekali untuk didanai. But, let’s back to the topic!

Rony saat itu mengeluarkan pendapat kritisnya di Facebook dan mengecam tindakan Rektor UNJ yang tidak mengelola kampus dengan baik. Kritik-kritik tersebut pun akhirnya sampai ke telinga Rektor UNJ, sang guru besar Prof. Dr. Djalli.

Kuping Pak Djalli pun merah dan melayangkan tuntutan hukum yang dijerat UU ITE dan Pencemaran Nama Baik oleh Rektor UNJ.  Setelah itu, Senin (4/1) Rony dan orang tuanya dipanggil oleh pihak kampus. Sehari berselang, (5/1) SK Rektor terkait pemberhentian  ketua BEM UNJ ini dikeluarkan.

Rony pun sudah mengeluarkan klarifikasi di Facebook pribadinya sebagai berikut:

Bismillah…4 Januari 2016 kurang lebih pukul 16.30, tepat ketika saya sedang berada di rumah, saya mendengar ada…

Posted by Ronny Setiawan on Tuesday, 5 January 2016

Saat Rabu (6/1) pagi Genmuda.com menemui pihak Humas UNJ, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kampus terkait gugatan lanjutan yang dilakukan oleh Rony. UNJ hanya membenarkan bahwa SK Rektor tersebut telah dikeluarkan.

Yang paling penting sebagai Generasi Muda, kita harus tetap melihat kejadian dari dua sisi. Seperti kata pepatah: There are 2 side in every story. Semoga pihak-pihak yang bersangkutan cukup bijak dalam menangani masalah ini dan dapat menemukan jalan tengah bagi kedua belah pihak. Setuju? (sds)

Comments

comments

Wisnu
An average joe lives in the value of curiosity/orang biasa tukang kepo.