Jum'at, 19 April 2024

Genmuda – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di DKI Jakarta berlangsung secara online, 25 Juni 2018. Proses dan hasil bisa dilihat secara langsung pada situsnya.

Proses PPDB sebenarnya sudah berlangsung dari jauh-jauh hari. Yaitu, untuk menyeleksi masuk siswa baru dari jalur siswa berprestasi dan siswa yang merupakan anak panti.

Sekarang adalah waktunya menyeleksi peserta didik umum, alias dari SMP biasa buat masuk ke SMA di DKI. Ada tiga jalur yang disediakan, yaitu Tahap 1 Jalur Lokal, Tahap 2 Jalur Umum dan Tahap 3 Jalur umum.

Apapun pilihan jalurnya, peserta perlu download formulir dari situs PPDB, kemudian menyerahkannya ke sekolah terdekat. Jangan lupa bawa berkas-berkas pendukung. Buat lebih jelasnya, ini penjelasan detil tiap jalur.

Tahap 1 Jalur Lokal

1. Khusus warga DKI

Kawan Muda yang merupakan warga DKI dan sekolah di SMP DKI bisa tunjukin Kartu Keluarga untuk ikut program ini. Paling enggak, data Kartu Keluarganya update sejak 1 Januari 2018. Kalo updatenya dari tahun jebot, bisa ikut. Kalo updatenya baru 2 Januari, gak bisa.

2. Kuota lebih dari 50%

Bersyukurlah kamu yang warga DKI. Tiap SMA di DKI punya kuota 55% murid berasal dari wilayah Ibu Kota. Warga asal Bodetabek gak termasuk.

3. Ada 3 pilihan peminatan pada SMA

Tiap peserta PPDB boleh memilih maksimal 3 peminatan SMA. Kamu perlu milih mau masuk peminatan Sains-Teknologi (Saintek/IPA), Sosial-Humaniora (Soshum/IPS), atau Bahasa-Budaya (Bahasa) pada sekolah yang sama atau pada sekolah berbeda.

Pokoknya, kamu dibatasi jatah 3 pilihan. Kamu bisa milih Saintek semua pada sekolah yang beda. Urutan petama adalah sekolah unggulan, urutan kedua sekolah menengah, dan urutan ketiga adalah sekolah yang unggulan ketiga.

Kamu juga bisa daftar di satu sekolah doang dengan tiga pilihan peminatan, misalnya Saintek dulu. Kalo gak masuk, kamu turun ke Soshum. Gak masuk juga, kamu turun ke peminatan Bahasa.

4. Harus lapor diri

Jadi gini. Peserta PPDB Jalur 1 Lokal harus lapor diri bila diterima pada pilihan peminatan dan sekolahnya. Itu dilakukan di sesuai jadwal masing-masing sekolah yang bersangkutan.

Peserta yang gagal datang pada tiap jadwal lapor diri harus mengulang proses dengan mengikuti PPDB tahap ketiga.

5. Kuota sisa akan dilimpahkan ke PPDB selanjutnya

Misalnya satu SMA di DKI jakarta baru diisi 45% siswa lokal, maka sisa 10%-nya bakalan dilimpahkan buat diperebutkan peserta PPDB Tahap 2.

Tahap 2 Jalur Umum

1. Pesertanya semua orang

Secara spesifik, PPDB Tahap 2 Jalur Umum tersedia buat:

  • Siswa yang bertempat tinggal/domisili di Provinsi DKI Jakarta
  • Siswa yang bertempat tinggal/domisili di luar Provinsi DKI Jakarta
  • Gak daftar PPDB Tahap Pertama.

2. Peserta didik DKI tetap dapat keistimewaan

Demi memenuhi keinginan pemerintah dalam meratakan pendidikan, Tahap 2 Jalur Umum juga ngasih keistimewaan buat Warga DKI. Dari jatah 35% kuota Tahap 2 Jalur umum, sebanyak 30%-nya diperuntukan buat calon siswa lokal.

Calon siswa luar DKI perlu sikut-sikutan memperebutkan jatah 5%.

3. Ada 3 pilihan peminatan pada SMA

Sama kayak Tahap 1 Jalur Khusus, peserta tahap ini juga dikasih 3 pilihan. Kamu bisa milih satu peminatan (misalnya Soshum) pada 3 sekolah yang berbeda, bisa milih 3 peminatan berbeda (Saintek, Soshum, dan Bahasa) pada sekolah yang sama.

Yang jelas, skemanya sama. Kalo kriteria kamu gak masuk (atau kalah saing) pada pilihan pertama, kamu masuk pilihan selanjutnya. Begitu terus sampai akhirnya masuk pilihan ketiga.

4. Wajib lapor diri juga

Setelah diterima di sekolah tertentu, kamu perlu lapor diri sesuai jadwal tiap sekolah. Jangan lupa bawa berkas. Gagal daftar diri pada tahap ini, kamu harus ikut PPDB Tahap Ketiga Jalur Umum.

Tahap 3 Jalur Umum

1. Adalah jalur cadangan

Sejatinya, Tahap 3 adalah jalur cadangan. Soalnya, cuma akan diadakan bila ada sisa kuota pada PPDB Tahap Kedua Jalur Umum.

2. Khusus warga DKI

Lagi-lagi, warga DKI dapat keistimewaan. Cuma murid yang gak diterima atau gak menyelesaikan proses PPDB tahap pertama ataupun PPDB tahap kedua yang bisa daftar PPDB Tahap 3.

3. JANGAN LUPA LAPOR DIRI

Ya. Kalo lupa lapor diri kali ini, kamu cuma bisa ikut PPDB tahun 2019.

FYI, sejumlah hal yang masuk kriteria penilaian seleksi masuk SMA tahun ini adalah:

  • Nilai rata-rata US/M-BN atau UN/UNPK
  • Urutan pilihan sekolah
  • Perbandingan nilai tiap mata pelajaran yang lebih besar dengan urutan langkah Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, IPA
  • Umur calon peserta didik

Satu lagi. Jangan lupa jadwal penting ini:

  • Pra pendaftaran: 7-9 Juni dan 25-26 Juni 2018 pukul 08:00 – 14:00 WIB
  • Verifikasi berkas dan cetak PIN: 25-27 Juni 2018 pukul 08:00 – 16:00 WIB
  • Pendaftaran online hingga 27 Juni 2018 dengan pelayanan 24 jam.
  • Proses seleksi online 25-27 Juni dengan pelayanan 24 jam
  • Pengumuman pada 27 Juni 2018 pukul 16:00 WIB di sekolah tujuan dan online
  • Lapor diri pada 28-29 Juni 2018, pukul 08:00 – 16:00 WIB.
  • Pengumuman bangku kosong: 29 Juni 2018, pukul 18:00 WIB

(sds)

Comments

comments

Charisma Rahmat Pamungkas
Penulis ala-ala, jurnalis muda, sekaligus content writer yang mengubah segelas susu cokelat hangat menjadi artikel.