Sabtu, 20 April 2024

Genmuda – Minggu, (22/5) Pihak Kepolisian Resor kota Bandarlampung menembak kaki kiri anggota Brimob gadungan bernama Rio Saputra. Ia melarikan diri saat ditangkap dan akhirnya ditembak karena terlibat dalam kasus pencurian.

Di balik berita ini, usut punya usut ternyata ada kaitannya dengan baju Turn Back Crime yang terkenal itu loh. Jadi sang pelaku kejahatan mengenakan baju bertuliskan Turn Back Crime dan menggondol motor anak di bawah umur.

“Tersangka melarikan diri dan sempat melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga harus dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dery Agung Wijaya, di Bandarlampung, dikutip dari Republika, Minggu (22/5).

Bahkan, Polresta Bandarlampung menerima tiga laporan lain yang masih berhubungan dengan pencurian sepeda motor. Sang pelaku berpura-pura sebagai polisi dengan menggunakan kaos Turn Back Crime dan memberhentikan pengendara di bawah umur. Kemudian pelaku meminta surat kendaraan, bahkan kalo engga lengkap, motornya akan dibawa (meski cuma nakut-nakutin doang).

Pesan berantai yang menyebar

Terkait dengan kasus di atas, hari ini (23/5) aplikasi pesan di smartphone ramai dengan peringatan tentang penggunaan baju Turn Back Crime. Tentu penulis juga mendapatkan pesan tersebut. Isinya bertuliskan peringatan bahwa kini warga sipil yang menggunakan baju Turn Back Crime bisa dijatuhi hukuman penjara minimal 3 bulan.

Screenshot (Foto: Genmuda.com 2016/BBB)
Screenshot (Foto: Genmuda.com 2016/BBB)

Peringatan tersebut dicanangkan karena beberapa modus kejahatan belakangan ini terjadi karena pelaku menggunakan baju Turn Back Crime. Emang sih, sekarang siapapun bisa dengan mudah membawa pulang baju bertuliskan Turn Back Time. Mau di kios pinggiran atau toko besar sekalipun menjualnya dengan bebas.

Seperti diberitakan Tribun Banjarmasin, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Wahyono menanggapi pesan berantai tersebut. “Polisi tidak mempermasalahkan penggunaan TBC (Turn Back Crime-red) oleh masyarakat, namun jika menggunakan atribut TBC itu dalam rangka melakukan suatu tindak pidana, maka sebenarnya adalah polisi melakukan penindakan terhadap perilaku menyimpang yang dilakukan oleh masyarakat dengan memanfaatkan atribut TBC,” ujarnya.

Turn Back Crime, program kepolisian dunia

Kombes Krishna Murti dan pasukan Turn Back Crime (Sumber: KLNnetwork)
Kombes Krishna Murti dan pasukan Turn Back Crime (Sumber: KLNnetwork)

Kita mundur jauh sebentar. Turn Back Crime sendiri merupakan program Interpol pada tahun 2014 silam. Jaringan kepolisian dunia berusaha mengkampanyekan kesadaran masyarakat untuk sama-sama melawan kejahatan terorganisir di sekeliling mereka.

Di Indonesia, kampanye Turn Back Crime udah dijalankan sejak 5 Juni 2014. Dan bajunya sendiri yang identik dengan warna navy (biru dongker) itu mulai mewabah setelah peristiwa bom Thamrin. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti disebut-sebut sebagai pelopor hebohnya kaos Turn Back Crime.

Lalu, haruskan kita kenakan?

(Sumber: KLNnetwork)
(Sumber: KLNnetwork)

Mengingat ucapan Kombes Pol Wahyono di atas, tentunya pesan berantai itu bersifat mentah karena belum ada peringatan yang turun langsung dari pihak kepolisian. Lagipula, pesan berantai yang tersebar belum tentu turun dari pihak berwajib, secara dunia maya kini bisa dijamah oleh siapapun, dan menyebarkan apapun tanpa sebuah pertanggungjawaban.

Terlepas dari itu semua, untuk saat ini baiknya kamu lipat rapi dulu baju Turn Back Crime kamu dan kenakan baju lain. Bukan memaksa, hanya sekadar saran yang ringan. Biarlah Turn Back Crime menjadi identitas kepolisian. Murni dan melekat di dalam sosok mereka. (sds)

Comments

comments

Bobi Brilyan Bastenjar
Valar Morghulis