Jum'at, 19 April 2024

Genmuda – Ngeri. Kasus penyalahgunaan obat kembali viral di media sosial. Kali ini puluhan remaja di Kendari, mendadak kehilangan kesadaran dan dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kepolisian dan BNN Provinsi Sultra, Kamis (14/9), para korban ternyata memimum obat bernama PCC. Bahkan salah satu korban meninggal diketahui mencampur obat tersebut dengan Somadril dan Tramadol.

Akibat mengonsumsi obat terlarang itu pula, para korban mengalami gangguan mental. Gejalanya membuat mereka seperti orang gak waras, kayak mengamuk, berteriak, dan ngomong gak karuan. Sampai-sampai mereka harus diikat oleh petugas rumah sakit jiwa.

Kenapa bisa gitu?

Dilansir dari Antara, ahli kimia farmasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kombes Pol Drs Mufti Djusnir, MSi, Apt, mengatakan bahwa PCC dan Somadril adalah obat yang mengandung zat aktif carisoprodol, sedangkan Tramadol berfungsi pereda rasa nyeri usai operasi.

Ketiganya sama-sama obat keras dan gak boleh asal dikonsumsumi tanpa resep dokter. Kalo disalahgunakan atau diminum secara bersamaan jelas bakal menimbulkan efek berbahaya bagi tubuh, mulai dari kehilangan kesadaran, kejang hingga overdosis yang berpotensi menyebabkan kematian.

Tablet PPC mengandung zat aktif carisoprodol yang berfungsi melemaskan otot sehingga memperlambat rasa sakit di otak. Sedangkan Somadril punya kandungan carisoprodol dan paracetamol. Dan Tramadol zat aktfinya hanya tramadol.

Lebih lanjut, zat carisoprodol punya efek famakoligis sebagai relaksasi otot. Meski berlangsung singkat, efeknya jelas bikin penggunanya nge-fly lantaran konsentrasi dan keimbangan tubuhnya terganggu. Bahkan obat ini disalahgunakan untuk menambah rasa percaya diri, stamina, hingga sering dijadiin obat kuat oleh pekerja seks komersial.

Sama seperti obat-obatan terlarang pada umumnya, zat carisoprodol punya pontensi bikin kamu ketergantungan. Karena mau efeknya lebih ‘high’ maka gak heran kalo penggunanya bisa terus menambah dosis obatnya. Atas alasan itulah mengapa pihak BNN memasukan obat ini termasuk jenis psikotropika.

Terus kenapa gak ditarik?

Udah kok. Tahun 2013 sebenernya BPOM udah resmi mencabut izin peredaran obat-obatan yang mengandung carisporodol karena sering disalahgunakan. Sedangkan obat Tramadol masih beredar di pasaran cuma harus digunakan sesuai resep dokter.

Sama gak dengan Flaka?

Menurut Pak Mufti, efek yang ditimbulkan ketiga obat tersebut berbeda sama narkoba jenis Flakka. PCC, Tramadol, dan Somadril merupakan obat yang melemaskan otot dan menyasar syaraf keseimbangan. Sedangkan Flakka bikin efek paranoid yang menyebabkan para penggunanya mengamuk bahkan gak sadar sedang melukai diri sendiri.

Beliau juga menambahkan bahwa Flakka udah masuk dalam kategori narkoba jenis baru, sedang PCC masih harus diuji apakah termasuk narkoba karena menimbulkan efek candu. Namun demikian peredarannya jelas masih diperdalam oleh kepolisian, BNN, dan BPOM karena obat itu bukan ditujunkan bagi perorangan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak kepolisian menangkap 5 orang yang diduga pengedar PCC di Kendari. Mereka diketahui memperjualbelikan obat tersebut melalui beberapa komunitas, kemudian disampaikan dari mulut-kemulut.

Comments

comments

Saliki Dwi Saputra
Penulis dan tukang gambar.